Pandeglang, 10 Juni 2026 – Penegakan hukum di Indonesia harus dibangkitkan dan dilaksanakan secara adil tanpa diskriminasi dari pihak mana pun. Prinsip ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Dewan Pimpinan Kabupaten Pandeglang, Karaben RI, dalam pernyataan persnya, Rabu (10/6).
Dalam keterangannya, Karaben RI menyoroti pentingnya supremasi hukum yang berlaku setara bagi seluruh warga negara tanpa memandang status, jabatan, atau kedudukan. Ia menyatakan bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan negara.
Desakan Audit Menyeluruh Program MBG
Lebih lanjut, Karaben RI secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh pelosok Indonesia. Menurutnya, sejumlah laporan dan temuan di lapangan mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan penyalahgunaan ketentuan yang mengatur pelaksanaan program tersebut.
“Kami mendesak KPK untuk tidak menunda-nunda lagi. Lakukan pemeriksaan dan audit secara rinci terhadap setiap pelaksanaan program ini, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penyaluran di lapangan. Jika terbukti ada pihak yang menyalahgunakan wewenang atau melanggar aturan yang berlaku, maka harus segera diproses hukum,” tegasnya.
Tindakan Tegas Sebagai Contoh
Karaben RI menambahkan bahwa terdapat bukti awal yang dianggap cukup kuat untuk mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa publikasi semata tanpa tindakan nyata tidak akan memberikan efek jera.
“Jika bukti sudah jelas dan kuat, pelaku harus segera ditindak tegas, termasuk ditahan jika diperlukan. Hal ini penting agar masyarakat Indonesia dapat melihat dengan nyata bahwa hukum di negara ini benar-benar tajam, tegas, dan dilaksanakan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapa pun orangnya,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK terkait desakan yang disampaikan tersebut.
