LEBAK, 12 Oktober 2026 — Hampir setahun sejak direlokasi pada 17 November 2025, Pasar Semi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum menunjukkan perbaikan berarti. Justru sebaliknya: pengunjung semakin sepi, omset pedagang merosot tajam, dan jeratan utang semakin mencekik ratusan keluarga yang bergantung hidup di sana.

Kondisi Pasar Semi Rangkasbitung
Foto: Kondisi area Pasar Semi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang belum tertata rapi, Selasa (12/10/2026). Rumput liar masih menutupi sebagian area, akses jalan berupa tanah, dan bangunan pasar sudah berdiri namun fasilitas penunjang belum lengkap. | Liputan Lapangan Panceg News.
DATA RESMI & FAKTA LAPANGAN
Berdasarkan data Disperindag Kabupaten Lebak & pantauan lapangan per Oktober 2026:
Indikator Sebelum Relokasi Saat Ini Sumber Data
Jumlah PKL terdata ±817–823 orang ±450–500 orang bertahan Disperindag Lebak
Jumlah pendaftar awal ke Pasar Semi 317 pedagang — Disperindag Lebak
Pengunjung harian rata-rata 3.000–4.000 orang 500–800 orang Pantauan Lapangan Panceg News
Omset harian rata-rata pedagang Rp150.000–300.000 Rp30.000–75.000 Wawancara Pedagang
Kios/lapak kosong Hampir tidak ada ±40–50% area belum terisi Pantauan Lapangan
Anggaran pembenahan yang disiapkan — ±Rp1 Miliar Disperindag Lebak, April 2026
Pembebasan retribusi — 1 tahun sejak relokasi Kebijakan Pemkab Lebak
“Dari 817 pedagang yang terdata di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, yang mendaftar dan siap pindah di awal hanya 317 orang. Sampai hari ini, banyak yang memilih tidak bertahan di dalam pasar.” — Kadis Perindag Lebak
KELUHAN PEDAGANG: Fasilitas Belum Layak, Pembeli Hilang
Sejak dipindahkan, para pedagang menghadapi masalah mendasar yang belum terselesaikan hingga saat ini:
Fasilitas Dasar Belum Memadai
– Air bersih sulit diakses
– Toilet belum berfungsi layak
– Mushola belum tersedia secara memadai
– Akses jalan menuju pasar sempit dan belum mulus
– Area parkir belum tertata rapi
Omset Anjlok Drastis
“Sejak pindah ke sini, pembeli makin lama makin sedikit. Dulu ikan 50 ekor cepat habis, sekarang sehari belum tentu laku 10 ekor. Ikan tidak bisa disimpan lama, banyak yang akhirnya busuk dan rugi terus-menerus.” — Lutfiani, pedagang ikan
“Meja di lantai atas lebih kecil, dagangan tidak muat ditata. Pembeli jarang naik ke atas. Kami dipindahkan, tapi tidak ada yang memberitahu warga ke mana kami pindah. Dulu pelanggan datang sendiri, sekarang mereka bilang tidak tahu lokasi pasar baru.” — Keluh pedagang lain
Persaingan Tidak Sehat
Pedagang yang berjualan di luar area resmi semakin marak, sehingga pembeli lebih memilih berbelanja di pinggir jalan, sementara mereka yang sudah tertib di dalam pasar justru sepi pengunjung.
BEBAN GANDA: Di Tengah Sepi, Rentenir Semakin Mencekik
Di tengah pendapatan yang tak menutupi modal, masalah lain kian memberatkan: maraknya praktik pinjaman harian yang disertai bunga mencekik.
“Saya pinjam Rp1 juta, tiap hari harus bayar Rp40.000 selama 35 hari. Lebih dari separuh hasil jualan habis untuk bunga. Kalau telat sebentar, datang ke lapak, mencecar di depan pembeli. Malu, tapi tidak punya pilihan. Bank susah dijangkau, KUR syaratnya berat, sementara kami butuh modal harian.” — Cerita Soleh, pedagang sayur
Diperkirakan ratusan pedagang kecil di Pasar Semi masih bergantung pada pinjaman harian. Saat omzet turun drastis, utang justru makin menumpuk — menciptakan lingkaran setan yang makin sulit diputus.
DESAKAN PANCEG NEWS: Pemerintah Harus Cepat Bertindak!
Apen Supandi, Pemred Panceg News (Alvent HD Team):
“Data berbicara sendiri — hampir setahun berlalu, pasar belum tertata, separuh lebih pedagang pergi, dan mereka yang bertahan justru terjepit antara sepinya pembeli dan jeratan rentenir. Anggaran Rp1 miliar sudah disiapkan sejak April 2026, tapi di mana realisasinya? Rakyat tidak butuh janji, mereka butuh pasar yang hidup.”
Lebih lanjut ia menegaskan:
“Relokasi bukan sekadar memindahkan bangunan dan orang. Jika setelah dipindahkan tidak ada penataan lanjutan, sosialisasi, dan pendampingan ekonomi, maka kebijakan ini justru memiskinkan rakyat. Pembebasan retribusi 1 tahun tidak berarti apa-apa jika pengunjung tidak datang. Kami menuntut Pemkab Lebak segera:”
– Sempurnakan seluruh fasilitas dasar (air, toilet, mushola, akses jalan, parkir) dalam waktu 30 hari kerja dan laporkan secara terbuka
– Buka akses permodalan mikro tanpa bunga/rendah bunga bagi pedagang yang terjebak rentenir, bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi
– Lakukan sosialisasi masif ke seluruh masyarakat Rangkasbitung tentang keberadaan dan akses Pasar Semi
– Tertibkan pedagang di luar area resmi secara adil dan menyeluruh agar tidak merugikan mereka yang sudah patuh di dalam
– Laporkan secara transparan penggunaan anggaran ±Rp1 miliar untuk pembenahan Pasar Semi
PENUTUP
Pasar Semi dibangun dengan niat baik — menata kota dan memberi tempat yang lebih layak bagi para pedagang. Namun niat baik belum cukup tanpa tindakan yang tuntas dan berkelanjutan. Ratusan nyawa bergantung hidup di sana. Mereka tidak meminta belas kasihan, mereka hanya meminta satu hal: tempat yang layak berdagang dan pembeli yang tahu keberadaan mereka. Semoga seruan ini segera didengar dan ditindaklanjuti.
Sumber: Liputan Lapangan & Wawancara Pedagang | Data Resmi: Disperindag Kabupaten Lebak | Tanggal Terbit: 12 Oktober 2026 | Media: Panceg News — Alvent HD Team
