LEBAK – BANTEN -[Panceg News] Cihara, 8 September 2026 — Warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, semakin gelisah dengan maraknya aktivitas penggalian pasir laut yang dilakukan secara ilegal di wilayah tersebut. Lokasi penggalian tepat berada di bawah struktur Jembatan Jalan Nasional Bayah–Malingping, titik yang dianggap sangat krusial bagi keseimbangan lingkungan dan keselamatan infrastruktur.

Aktivitas Tanpa Izin & Mengabaikan Keselamatan
Penggalian pasir ini berlangsung tanpa dilengkapi izin resmi dari pihak berwenang. Yang lebih memprihatinkan, aktivitas dilakukan tepat di bawah jembatan yang menjadi urat nadi transportasi antarwilayah. Penggalian yang terus-menerus dikhawatirkan menggerus fondasi jembatan, sehingga berisiko menimbulkan kerusakan parah bahkan runtuh sewaktu-waktu, yang dapat membahayakan keselamatan ribuan pengguna jalan setiap harinya.
Memperparah Abrasi Pantai, Merugikan Masyarakat
Selain ancaman terhadap infrastruktur, penggalian pasir laut ilegal ini dinilai sangat merusak garis pantai dan mempercepat terjadinya abrasi. Pasir laut berfungsi sebagai penahan alami gelombang laut; dengan diambilnya pasir tersebut, bibir pantai semakin terkikis dan rumah-rumah warga serta lahan pertanian di sekitarnya terancam tergerus air laut. Kerugian lingkungan ini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, namun justru sebaliknya — keuntungan yang didapat dari aktivitas ini diduga hanya berputar pada segelintir oknum tertentu.
Dalih “Kepentingan Masyarakat” Hanyalah Alasan
Para pelaku kerap menggunakan alasan untuk kepentingan masyarakat atau pembangunan wilayah sebagai kedok guna membenarkan aktivitas penggalian tersebut. Namun kenyataannya, masyarakat tidak merasakan manfaat apa pun. Sebaliknya, mereka justru harus menanggung dampak buruk berupa kerusakan lingkungan, ancaman bencana abrasi, serta risiko keamanan dan keselamatan yang semakin meningkat. Dalih tersebut dinilai tidak berdasar dan hanya digunakan untuk menutupi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Seruan Masyarakat & Harapan Kepada Pihak Berwenang
Warga Desa Cihara meminta kepada pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas dan menghentikan aktivitas galian pasir laut ilegal ini. Diperlukan tindakan cepat, tegas, dan berkelanjutan agar tidak terjadi bencana yang lebih besar. Masyarakat juga berharap agar pengawasan dan penegakan hukum diperketat, sehingga tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan sumber daya alam secara semena-mena dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Catatan Redaksi: Rilis ini disampaikan atas nama keprihatinan warga Desa Cihara terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan yang terjadi
Tim redaksi Panceg news
